Selasa, 21 April 2015

The ship that never sailed in Pasir Padi.

Sudah bertahun-tahun kapal itu dibangun dan dimanfaatkan tetapi sampai sekarang tidak pernah diluncurkan untuk berlayar. Itulah dia sebuah kapal terdapat di pinggir pantai Pasir Padi, Pangkalpinang Bangka. Apa pasal? (kata orang Malaysia, 'kali). Karena kapal itu hanyalah sebuah restoran yang bangunannya berbentuk kapal dan tiang-tiang penunjangnya terpancang persis di bibir pantai. Oleh karena itu, angin laut tak hentinya berhembus sepanjang hari dan sepanjang malam, tanpa perlu menghidupkan AC biar hemat ongkos listrik.
Meskipun orang ramai berada didalam kapal itu tak usah khawatir akan kepanasan. Kapal bisa digunakan untuk acara ulang tahun, acara tahun baru, acara kongnyan (Tionghoa) atau acara-acara lainnya dalam suasana pantai atau yang dapat disesuaikan karena band/musik tersedia. 
Karena Pasir Padi pantainya landai, maka hanya ketika air laut pasang saja airnya mendekati kapal ini. Oleh karena itu pula apabila orang berdiri disisi kapal maka yang terlihat cuma hamparan pasir pantai yang cukup luas tanpa air laut yang bergelombang.
Itulah dia kapal yang tak pernah berlayar.









   

Minggu, 19 April 2015

Suatu pagi di alun-alun Pangkalpinang.



Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, sebuah taman kota dipakai pula  sebagai tempat rekreasi keluarga, berolah raga ringan, berjalan kaki, juga sering dipakai untuk pameran atau promosi dengan menggunakan tenda portable seperti yang dimanfaatkan oleh KNPI Bangka Belitung dengan menggaet sponsor pada pagi hari libur 19 April 2015 lalu. Pada hari itu juga pihak Polri setempat mengambil kesempatan menawarkan  mencari calon-calon peserta untuk ikut pendidikan di kepolisian secara gratis.
Taman ini dulu adalah lapangan bola, digagas oleh Zulkarnain Karim (ketika masih menjabat Walikota Pangkalpinang) menjadi sebuah taman, karena lapangan bola itu membentang kearah timur dan barat, sehingga apabila ada permainan maka pada salah satu gawang kipernya akan menghadap matahari.
Penjaja makanan dan pedagang kaki lima dengan sendirinya tumbuh disekitar taman itu yang tentunya jadi gawe tatakota untuk menertibkannya.
Sementara rakyat Pangkalpinang dan sekitarnya masih terus menikmati kehadiran taman ini, mungkin jadi sebuah ironi ketika sang mantan Walikota yang telah uzur karena umur dan menderita sakit tersebut menghadapi tuntutan pengadilan (April 2015) dengan hukuman satu tahun penjara karena tertuduh terkait masalah korupsi. (Edit per Mei 2015, ternyata puitusan hakim itu telah diterima dan dilaksanakan dengan memotong masa hukuman dengan lamanya masa tahanan, sehingga sang mantan walikota sudah menjadi bebas sekarang dan tinggal di Jakarta.)