Minggu, 19 April 2015

Suatu pagi di alun-alun Pangkalpinang.



Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, sebuah taman kota dipakai pula  sebagai tempat rekreasi keluarga, berolah raga ringan, berjalan kaki, juga sering dipakai untuk pameran atau promosi dengan menggunakan tenda portable seperti yang dimanfaatkan oleh KNPI Bangka Belitung dengan menggaet sponsor pada pagi hari libur 19 April 2015 lalu. Pada hari itu juga pihak Polri setempat mengambil kesempatan menawarkan  mencari calon-calon peserta untuk ikut pendidikan di kepolisian secara gratis.
Taman ini dulu adalah lapangan bola, digagas oleh Zulkarnain Karim (ketika masih menjabat Walikota Pangkalpinang) menjadi sebuah taman, karena lapangan bola itu membentang kearah timur dan barat, sehingga apabila ada permainan maka pada salah satu gawang kipernya akan menghadap matahari.
Penjaja makanan dan pedagang kaki lima dengan sendirinya tumbuh disekitar taman itu yang tentunya jadi gawe tatakota untuk menertibkannya.
Sementara rakyat Pangkalpinang dan sekitarnya masih terus menikmati kehadiran taman ini, mungkin jadi sebuah ironi ketika sang mantan Walikota yang telah uzur karena umur dan menderita sakit tersebut menghadapi tuntutan pengadilan (April 2015) dengan hukuman satu tahun penjara karena tertuduh terkait masalah korupsi. (Edit per Mei 2015, ternyata puitusan hakim itu telah diterima dan dilaksanakan dengan memotong masa hukuman dengan lamanya masa tahanan, sehingga sang mantan walikota sudah menjadi bebas sekarang dan tinggal di Jakarta.)  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar